Penutupan sementara bagian konsular
01.07.2021
Efektif mulai tanggal 1 Juli 2021 dikarenakan adanya peningkatan situasi pandemi di Indonesia, bagian konsular Kedutaan Besar Republik Polandia ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Pengambilan passport untuk sementara di tunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Semua janji temu visa masih berlaku dan akan di jadwal ulang lebih lanjut - infromasi mengenai penjadwalan ulang akan umumkan di website kami.
Informasi mengenai pembukaan pelayan kembali akan di umumkan melalui website kedutaan. Disarankan untik melihat secara berkala.