In order to ensure the highest quality of our services, we use small files called cookies. When using our website, the cookie files are downloaded onto your device. You can change the settings of your browser at any time. In addition, your use of our website is tantamount to your consent to the processing of your personal data provided by electronic means.

Jika ingin mengajukan permohonan Visa Schengen (tipe C)

Kemana saya harus mengajukan permohonan?

Anda dapat mengajukan aplikasi di kantor konsuler kompeten teritorial Republik Polandia.

Apakah saya harus menghadap langsung secara pribadi?

Tergantung metode yang anda pilih, anda dapat menyampaikan permohonan dengan menghadap langsung secara pribadi di konsulat atau Pusat Permohonan Visa. Misi Diplomatik tidak menerima permohonan yang dikirimkan melalui fax, surat, atau e-mail.

Formulir permohonan visa harus disampaikan secara langsung secara pribadi. Misi diplomatik tidak menerima formulir permohonan yang dikirimkan melalui fax, surat, atau e-mail.

Bagaimana cara mengatur janji pertemuan?

 

  1. Untuk mengajukan permohonan visa, atur janji pertemuan melalui sistem e-konsulat.

 

 

 

Dokumen apa saja yang harus saya sampaikan?
  1. Formulir permohonan visa yang diisi melalui sistem e-konsulat, yang telah dicetak dan ditandatangani;
  2. Foto berwarna ukuran 3.5 x 4.5 cm. foto tersebut harus:
    • tajam, dengan latar belakang putik dan dicetak pada kertas bermutu baik.
    • Tidak lebih lama dari 6 bulan;
    • Diambil menghadap muka, menunjukkan dengan jelas mata dan wajah dari kiri ke kanan dan dari ujung kepala sampai Pundak. 70-80% area foto harus diisi oleh wajah. Foto tidak diambil saat menggunakan topi atau penutup kepala lain. Passport issued within last ten years, valid for at least three months from the expected return date, with at least two blank pages for visas. If you have another valid passport, you should attach it to the visa application form.
  3. Paspor yang tanggal terbitnya tidak lebih dari 10 tahun sebelumnya, dengan masa berlaku yang berlangsung setidaknya tiga bulan setelah tanggal kepulangan, dengan setidaknya dua halaman kosong untuk visa. Jika anda mempunyai paspor lain yang sah, cantumkan paspor tersebut pada formulir permohonan visa.
  4. Asuransi kesehatan yang berlaku di seluruh negara area Schengen  dengan nilai setidaknya 30.000 Euro. Jika anda mengajukan permohonan visa multiple entry, asuransi tersebut harus mencakup tanggal entry pertama. [w przypadku wypracowania w ramach LWS listy akredytowanych firm ubezpieczeniowych, należy zamieścić link do takiej listy].
  5. Salinan / fotokopi paspor pada halaman yang memuat data pribadi dan foto. Healthcare insurance valid across all countries of the Schengen area for the amount not lower than EUR 30,000. If you apply for a multiple-entry visa, it should cover the date of the first entry [w przypadku wypracowania w ramach LWS listy akredytowanych firm ubezpieczeniowych, należy zamieścić link do takiej listy].
  6. Salinan dokumen identitas untuk menjamin kebenaran tempat tinggal di daerah konsulat tempat anda mengajukan permohonan
  7. Bukti kecukupan biaya hidup, dengan bentuk sebagaimana ditentukan oleh konsul: [wypełnia placówka, przykładowa treść:
    1. Rekening koran yang sah, yang diterbitkan bank anda,
    2. Kartu kredit yang sah dengan pernyataan batas pinjaman yang tersedia,
    3. Surat keterangan gaji yang sah selama tiga bulan terakhir yang diterbitkan oleh tempat anda bekerja,
    4. cek perjalanan yang diterbitkan atas nama pemohon visa – asli dan salinan.]
  8. Bukti akomodasi di tempat tujuan (misalnya undangan resmi atau reservasi hotel).
  9. Dokumen yang menjelaskan tujuan dan hal-hal lain mengenai kunjungan anda ke Polandia 

Dokumen tambahan jika mengajukan permohonan visa untuk orang yang belum dewasa:

  1. Surat persetujuan tertulis dari orangtua dari anak tersebut untuk mengajukan visa, yang disahkan oleh notaris. Jika hanya ada satu wali, harus dibuktikan dengan akta kelahiran, putusan pengadilan hak asuh eksklusif atau akta kematian orangtua satunya.
  2. Asli dan Salinan paspor orangtua
  3. asli dan Salinan akta kelahiran

Jika anak tersebut dimasukkan dalam paspor orangtua atau wali, sampaikan permohonan visa terpisah. Visa akan disalin pada paspor orangtua atau wali.

Mohon diingat:

  1. Anda harus mengajukan permohonan visa pada konsulat atau departemen konsuler kedutaan di distrik konsuler tempat tinggal anda.
  2. Biasanya dokumen-dokumen diatas mencukupi untuk mendapatkan visa, namun konsul dapat mensyaratkan dokumen tambahan.
  3. Ajukanlah permohonan visa tidak lebih dari 3 bulan sebelum rencana keberangkatan
  4. Konsul dapat, namun tidak wajib, mengundang pemohon untuk diwawancara.
  5. Anda dapat dilarang masuk Negara Schengen jika anda menyampaikan dokumen palsu atau informasi yang tidak benar.
  6. Diberikannya visa Schengen tidak menjamin bahwa anda dapat memasuki area Schengen – keputusan akhir selalu ada pada otoritas negara tempat anda melintasi perbatasan area Schengen.
Berapa biayanya?

Buat janji di konsulat elektronik untuk aplikasi visa Anda.

Biaya permohonan visa tidak dapat dikembalikan, terlepas dari apapun keputusan konsul.

Berapa lama waktu tunggu?

Konsul akan mengeluarkan keputusan mengenai visa dalam 15 hari kalender. 

Bagaimana cara mengambil dokumen?

 

Bagaimana cara mengajukan banding?

Jika anda tidak setuju dengan keputusan konsul, anda dapat meminta pertimbangan kembali atas permohonan visa anda. Anda harus mengajukannya pada kantor yang mengeluarkan putusan dalam 14 hari sejak putusan diterbitkan.

Biaya permohonan ini adalah

Pencabutan atau pembatalan visa Schengen

 

Jika Anda telah menerima keputusan untuk mencabut atau membatalkan visa Schengen yang tidak Anda setujui, Anda memiliki hak untuk meminta pertimbangan ulang. Namun, jika Anda telah mengajukan diri agar visa Schengen Anda dicabut dan konsul setuju, Anda tidak berhak untuk naik banding.

 

Anda harus mengajukan permohonan untuk dipertimbangkan kembali dalam waktu 14 hari setelah menerima keputusan untuk membatalkan atau mencabut visa Schengen Anda di kantor konsuler yang mengeluarkan keputusan tersebut.

 

Informasikan kepada kantor konsuler tentang tanggal dan waktu penerimaan permintaan untuk dipertimbangkan kembali]

 

Jika Anda mengajukan permohonan untuk dipertimbangkan kembali setelah visa Schengen Anda dicabut atau dibatalkan, Anda tidak perlu membayar biaya konsuler.

 

Keluhan tentang penolakan untuk mengeluarkan visa Schengen, keputusan untuk mencabut atau membatalkan visa Schengen dan kegiatan konsul dalam hal ini.

 

Jika konsul yang memeriksa permintaan pertimbangan ulang Anda, mengeluarkan keputusan baru untuk menolak, membatalkan, atau mencabut visa Anda, yang tidak Anda setujui, Anda memiliki hak untuk mengajukan keluhan ke Pengadilan Administratif Provinsi di Warsawa. Keluhan harus diteruskan melalui konsul yang membuat keputusan, dalam waktu 30 hari setelah menerima keputusan yang diambil sebagai hasil dari pemeriksaan ulang.

 

Anda tidak membayar biaya konsuler untuk mengirimkan keluhan kepada konsul, tetapi Anda harus membayar biaya untuk persidangan di pengadilan administrasi. Karena itu, Anda harus mencatat bahwa pengadilan akan meminta Anda untuk membayar biaya pengadilan. Informasi lebih lanjut tentang jumlah biaya pengadilan ketika mengajukan banding ke pengadilan administratif, kemungkinan untuk mengajukan pengecualian dari biaya dan bahasa prosedur, tersedia di:

http://bip.warszawa.wsa.gov.pl/133/wpis-sadowy-zasady-dokonywania-wpisu.html

Tanya jawab umum

 

{"register":{"columns":[]}}